45 Kursi Di DPRD Karangasem Diperebutkan


Karangasem(inewsbalinusa.com)- KPU Karangasem umumkan hasil dari pendataan alokasi jumlah kursi yang diperebutkan dalam kompetisi pemilihan umum 2024 mendatang, yakni berjumlah 45 Kursi yang mana jumlah ini tetap sama seperti tahun 2019 lalu.

Hal ini kemudian disosialisasikan KPU Karangasem pada Kamis (9/8/2023). Dimana giat sosialisasi dilaksanakan di Villa Taman Surgawi Resort and Spa bersama para undangan yang diantaranya ialah para Ketua parpol. Merujuk pada penyebaran informasi Peraturan KPU No. 6 tahun 2023 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Pemilu tahun 2024.

Deasy Natalia Komisioner KPU Karangasem divisi Sosialisasi usai melaksanakan sosialisasi, kepada pers mengatakan jika memang hasil dari pendataan dapil dan alokasi kursi dimana dapil untuk kabupaten Karangasem sudah ditetapkan. Dimana hasilnya masih sama dengan tahun 2019 lalu. "Kita sosialisasikan berapa dapil dan alokasi masing-masing, totalnya masih sama dengan 2019 tidak ada penambahan kursi. Yang nambah kemarin itu ada di dua Kabupaten lain. Bukan Karangasem," tandasnya, Jumat (10/3/2023). Alasan tidak adanya penambahan kursi, karena jumlah pemilih atau penduduk Karangasem masih sama seperti pemilu sebelumnya, yakni di rentang 500.000 - 1 juta jiwa.

Karangasem memiliki 6 Dapil, dengan alokasi kursi sebagai berikut: dapil I kecamatan Karangasem 6 kursi, dapil II yaitu kecamatan Bebandem, 5 kursi,  dapil III 5 kursi, Sidemen selat rendang yang digabung jadi satu, Dapil Karangasem IV yakni 11 kursi, Karangasem V dengan 8 kursi dan  Karangasem VI yaitu 7 kursi. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

World News

نموذج الاتصال