INEWS BALINUSA, BALI — Media sosial dianggap lebih mudah menyuarakan secara langsung pandangan seseorang ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak menimbulkan masalah dari niat yang baik menjadi kurang baik.
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram menjadi suatu kebutuhan dalam menyampaikan pesan yang sangat cepat di ruang-ruang publik. Namun banyak juga dari mereka yang tidak mengindahkan budaya-budaya santun yang penuh toleransi yang selama ini sangat bagus dan bersahabat.
"Banyak sekali dari masyarakat membagi informasi di media sosial tanpa cek terlebih dahulu, hakibatnya yang tadinya tidak ada keinginan membagi yang berita hoax akhirnya tanpa sengaja ikut membagikannya," Ungkapnya di SMA 2 Abiansemal Desa Sembung, kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Selasa, (24/5) agi pukul 08.00 wita.
Ia mengatakan Media sosial itu ibaratnya pedang bermata dua. "Di satu sisi menimbulkan manfaat positif luar biasa, namun di sisi lain menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, bahkan akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia mengharapkan Jangan sampai dampak negatifnya mempengaruhi para siswa khususnya siswa-siswi SMA 2 Abiansemal.
"Mari saling mengingatkan dan selalu waspada mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Dan jangan sampai berita tanpa proses verifikasi, di unggah di media sosial," Imbaunya.